Polda Jatim Pastikan Informasi Video KPPS Dianiaya Sekelompok Orang di Madura adalah Hoaks

    Polda Jatim Pastikan Informasi Video KPPS Dianiaya Sekelompok Orang di Madura adalah Hoaks

    SURABAYA - Beredar video viral berisi penganiayaan oleh sekelompok warga terhadap petugas pemilu ( KPPS ) sehingga di salah satu TPS tidak bisa melaksanakan pemungutan suara.

    Disebutkan di Madura 1 desa tidak bisa milih karena tidak mendapat kartu dan Ketua PPS nya didatengin ke rumahnya lalu dibacok.

    Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa informasi terkait KPPS dibacok itu adalah Hoaks.

    Kombes Pol Dimanto meminta agar Masyarakat tidak mudah terprovokasi dan memprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.

    Kalaupun menerima informasi baik itu melalui group - group WA ataupun medsos lainya, agar tidak disebarkan sebelum kebenarannya informasi itu diketahui.

    “Video terkait kasus KPPS yang dibacok itu adalah informasi hoaks, tolong jangan disebarkan, ”tegas Kombes Dirmanto. Rabu (14/2/2024). 

    Ia menegaskan, hingga saat berita ini ditulis, suasana di desa tersebut sudah kondusif setelah mediasi berjalan lancar. Pemungutan suara di TPS tersebut juga berjalan aman.

    Kabidhumas Polda Jatim kembali menghimbau kepada seluruh Masyarakat, agar tidak menyebarkan informasi – informasi hoaks.

    “Saring dulu sebelum sharing, pastikan kebenarannya, ”tutup Kombes Dirmanto. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ditpolairud Polda Jatim Kawal Pendistribusian...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Beri Bantuan Kesehatan Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Pantau Kampung Nelayan, Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan Melaut
    Pemkab Kediri Revitalisasi Masjid An-Nur Pare
    Bupati Kediri Respon Cepat Aduan Warga Terkait Jalan Rusak di Pare Kandangan
    Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 Vinanda - Gus Qowim Menang

    Ikuti Kami